Soppeng,Kabarsamudra.com,-Sengketa lahan sawah yang melibatkan dua warga, yakni Lel. S (warga Paomallimpoe, Desa Pattojo) dan Lel. A (warga Lajoa, Kel. Jennae), berakhir damai setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa. Senin, 26 Mei 2025.
Permasalahan muncul saat Lel. A menanam bibit kelapa di lahan yang juga diklaim oleh Lel. S. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pattojo dan Desa Rompegading, Aipda Rasyanto Rahim, S.IP, bersama Kepala Desa Pattojo langsung turun ke lokasi dan memediasi kedua belah pihak di Kantor Desa Pattojo.
Mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. memberikan apresiasi atas langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warga.
Giat mediasi berlangsung dalam keadaan aman dan tertib, menjadi contoh penyelesaian konflik yang mengedepankan dialog dan perdamaian.
Komentar0