Soppeng,Kabarsamudra.com,-Kabupaten Soppeng menggelar Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kator Bupati SSoppeng, Senin (23/6/2025)
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I, Ibu Devy Nia Pradhika, yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Verifikator Lapangan menjelaskan bahwa konsep Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan sistem pembangunan yang terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. KLA, menurutnya, merupakan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pusat hingga tingkat desa, yang mengintegrasikan kebijakan, program, dan kegiatan perlindungan anak.
Untuk meraih predikat KLA, Kabupaten Soppeng harus memenuhi kriteria dalam lima klaster utama: pemenuhan hak sipil dan kebebasan, pengasuhan anak, pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan budaya serta perlindungan khusus anak dan aspek kelembagaan (regulasi, anggaran, SDM, dan partisipasi masyarakat).
Ibu Devy Nia Pradhika juga menekankan pentingnya pendekatan sistem perlindungan anak mengingat perlindungan anak merupakan isu lintas sektor. Hal ini memerlukan perencanaan dan penganggaran yang komprehensif untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi dan terlindungi. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap proses evaluasi KLA, mulai dari penilaian mandiri hingga verifikasi lapangan hybrid ini.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan adalah Hj. Andi Mirna, S.H., sekaligus Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti pentingnya perhatian terhadap pemenuhan hak-hak anak, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pengasuhan. Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menyelenggarakan Musrenbang Anak dan Perempuan setiap tahunnya, yang menunjukkan kepedulian terhadap hak-hak anak mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
Hj. Andi Mirna, S.H berharap Kabupaten Soppeng dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasinya dalam KLA, mencapai predikat Utama, dan mendorong terciptanya desa, kelurahan, dan kecamatan layak anak. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan sekolah ramah anak, masjid ramah anak, dan taman ramah anak.
Sementara itu, Pj. Sekda Kab. Soppeng Drs. Andi Muhammad Surahman, M.Si, menjelaskan bahwa kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media agar pemenuhan hak-hak anak dapat lebih terjamin. Ia menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan DP3A Provinsi Sulawesi Selatan atas pelaksanaan verifikasi lapangan hybrid di Kabupaten Soppeng. Kabupaten Soppeng sendiri telah meraih predikat Madya selama dua tahun berturut-turut (2021 dan 2022), dan berharap dapat meningkatkan prestasinya menjadi Nindya, Utama, dan akhirnya menjadi Kabupaten Layak Anak.
Verifikasi Lapangan Hybrid ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk memperbaiki kebijakan dan program terkait KLA di masa mendatang. Dengan komitmen bersama, diharapkan Kabupaten Soppeng dapat mewujudkan visi menjadi kabupaten layak anak yang sesungguhnya.
Acara ditutup dengan harapan agar seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dapat meraih predikat Kabupaten/Kota Layak Anak, sehingga Provinsi Sulawesi Selatan juga dapat meraih predikat Provinsi Layak Anak.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI beserta Tim Verifikasi, Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Soppeng, Ketua Pengadilan Agama Kab. Soppeng, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng, Kepala Bappelitbangda/Ketua Gugus Tugas KLA Kab. Soppeng, dan para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah/Anggota Gugus Tugas KLA Kab. Soppeng.
Komentar0