TfAoTpAlTfAiTUC9BUClBSYpTY==

Ratusan Peserta Ikuti Sosialisasi Bertajuk Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Yang Digelar BP3MI Sulsel Kerjasama Pemkab Soppeng


Soppeng,Kabarsamudra.com,-
Sebagai wujud komitmen dalam melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI), Balai Pelayanan, Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Selatan menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, menggelar sosialisasi bertajuk “Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)”.

Acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng pada hari Selasa, 8 Juli 2025, ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dari berbagai elemen masyarakat, menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya prosedur yang aman dan legal bagi para calon PMI.

Acara diawali dengan laporan dari Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Selatan (BP3MI), Bapak Dharma Saputra. Dalam laporannya, Bapak Dharma Saputra menekankan betapa krusialnya mengikuti prosedur resmi dan legal dalam setiap tahapan keberangkatan PMI. Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai peraturan dan mekanisme yang berlaku, guna menghindari praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan para pekerja migran. Laporan tersebut juga memberikan gambaran rinci mengenai materi sosialisasi yang akan disampaikan serta jumlah peserta yang hadir dalam acara tersebut.

Selanjutnya, Bapak Kamaluddin, Staf Khusus Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Penguatan Pelayanan Publik KemenP2MI, menyampaikan sambutan mewakili Menteri P2MI, dalam sambutannya Kamaluddin menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam melindungi para PMI. Ia menekankan pentingnya keberangkatan PMI melalui jalur resmi dan mendorong penggunaan Sistem Informasi dan Koordinasi P2MI Terintegrasi (SIKOP2MI) untuk memastikan setiap PMI terdaftar dan terlindungi secara optimal.

Bapak Kamaluddin juga menjelaskan secara rinci mengenai dua skema pendaftaran PMI yang tersedia, yaitu melalui pemerintah dan melalui perusahaan penempatan PMI (dengan biaya yang ditanggung oleh pemberi kerja). Selain itu, ia juga menyampaikan informasi mengenai peluang kerja baru yang tersedia di berbagai negara tujuan, serta mendorong pemerintah desa untuk aktif melakukan pemetaan potensi PMI di wilayah masing-masing. Selain itu, ia mengingatkan bahwa masih banyak warga negara Indonesia yang tergiur untuk bekerja di luar negeri secara ilegal, dan menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang benar untuk menjamin pelindungan.


Pada acara tersebut, Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, turut memberikan sambutan yang penuh semangat. Ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mendukung upaya perlindungan PMI. Ia menjelaskan perubahan istilah dari “Tenaga Kerja Indonesia” menjadi “Pekerja Migran Indonesia” sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh para PMI bagi negara.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan keberangkatan PMI melalui prosedur yang benar dan memberikan perlindungan penuh kepada mereka serta mendorong para kepala desa untuk aktif melakukan pemetaan warga yang berpotensi menjadi PMI dan berkoordinasi dengan BP3MI untuk memastikan proses rekrutmen dan penempatan yang sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Lebih lanjut, Ir. Selle KS Dalle juga menyinggung mengenai budaya “passompe” (merantau) yang telah lama menjadi bagian dari tradisi masyarakat Soppeng. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa tradisi ini tetap berjalan dengan aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pemkab Soppeng berkomitmen untuk mempermudah proses pengurusan berkas bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri secara prosedural. Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Soppeng berencana untuk mendorong terbentuknya lembaga di Soppeng yang secara khusus bertugas mengatur dan merekrut PMI, baik yang berasal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun sektor swasta.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari DPRD Kabupaten Soppeng, dinas-dinas terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Sosial. Selain itu, turut hadir pula para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Soppeng, perwakilan dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perusahaan penempatan PMI (P3MI), akademisi dari Universitas Lampappolombo, AKPER Pertiwi, STIE Al-Ghazali, SMK Negeri 3 dan 4 Soppeng, serta perwakilan masyarakat dan keluarga PMI purna. Kehadiran beragam elemen ini mencerminkan upaya komprehensif untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang terkait dengan isu PMI.

(**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.