Soppeng,Kabarsamudra.com,- Polres Soppeng melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Unit Regident Sat Lantas Polres Soppeng melaksanakan kegiatan pelayanan publik di Kantor Samsat dan Polres Soppeng dengan fokus pada layanan BPKB, STNK, dan SIM. Selasa, 19 Agustus 2025.
Adapun layanan yang diberikan meliputi:
-BPKB : registrasi hingga penerbitan BPKB.
-STNK : cek fisik kendaraan, penerbitan STNK, serta pembuatan TNKB.
-SIM : registrasi, identifikasi, ujian teori dan praktek, hingga pencetakan SIM.
Kegiatan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin mengurus penerbitan SIM maupun membayar pajak kendaraan bermotor. Seluruh pelayanan dilaksanakan langsung oleh personel Unit Regident Sat Lantas Polres Soppeng dengan tetap mengutamakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Kapolres Soppeng AKBP Aditnya Pradana, S.I.K.,M.I.K. menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu prioritas utama Polres Soppeng dalam mewujudkan Polri Presisi.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud nyata hadirnya Polri dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang lalu lintas,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Soppeng IPTU H. Alwi, S.Pd., M.Si. menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali berkat kesiapan personel Sat Lantas di lapangan.
Dengan adanya pelayanan publik terpadu ini, Polres Soppeng berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.
Komentar0