Soppeng, Kabarsamudra.com,-Bhabinkamtibmas Desa Lalabata Riaja dan Desa Tottong, Aipda A.S., melaksanakan kegiatan mediasi antara dua warga yang berselisih paham terkait pembagian air persawahan. Kegiatan berlangsung pada pukul 10.30 WITA bertempat di Kantor Desa Lalabata Riaja, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng. Rabu, 3 Desember 2025.
Adapun kedua belah pihak yang dimediasi masing-masing adalah Sdr. M (70), seorang petani sekaligus pengatur aliran air persawahan, dan Sdr. Y (50), petani pemilik sawah yang baru selesai melakukan penanaman bibit.
Perselisihan berawal saat Sdr. M mengalirkan air dengan volume besar ke areal persawahan, sehingga air meluap dan masuk ke sawah Sdr. Y, yang baru ditanami bibit padi. Kondisi tersebut mengakibatkan sebagian bibit rusak atau hanyut, sehingga memicu ketegangan antara keduanya.
Melalui proses dialog yang dipimpin Bhabinkamtibmas dan disaksikan oleh Kepala Desa Lalabata Riaja, kedua belah pihak akhirnya sepakat mengakui kesalahan masing-masing, serta menyatakan kesediaan untuk berdamai dan saling memaafkan. Sebagai tindak lanjut, telah dibuatkan surat pernyataan sementara sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga hubungan baik dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kapolres Soppeng menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat di tingkat desa.
“Upaya mediasi seperti ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga harmoni sosial. Kami mendorong seluruh Bhabinkamtibmas untuk terus aktif memfasilitasi penyelesaian masalah secara kekeluargaan agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” ujar Kapolres Soppeng.
Polres Soppeng memastikan akan terus mendukung setiap kegiatan yang berdampak positif bagi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan damai di seluruh wilayah Kabupaten Soppeng.

Komentar0