Soppeng , Kabarsamudra.com, – Bhabinkamtibmas Polsek Lalabata untuk Kelurahan Botto dan Kelurahan Bila, Aipda Andi Said, menghadiri undangan pertemuan yang digelar oleh Pemerintah Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, pada Selasa (2/4/2026) sekitar pukul 09.15 WITA.
Pertemuan tersebut membahas penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas usaha pembuatan arang dari cangkang kemiri yang berlokasi di Jalan Neneurang, Kelurahan Bila.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keluhan atas dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas usaha tersebut. Menanggapi hal itu, pemilik usaha menunjukkan sikap kooperatif dan menerima hasil kesepakatan bersama. Ia juga telah membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak lagi mengoperasikan pabrik pembuatan arang dari cangkang kemiri tersebut.
Bhabinkamtibmas Aipda Andi Said menyampaikan bahwa penanganan pengaduan masyarakat ini berjalan dengan aman dan dapat diselesaikan dengan baik. “Alhamdulillah, penyesuaian pengaduan masyarakat ini berjalan dengan aman dan bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan Dinas PPK dan UMK Kabupaten Soppeng, perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Sekcam Lalabata, Babinsa Kelurahan Bila, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bila, serta warga yang terdampak pencemaran.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, serta dalam situasi yang aman dan kondusif.


Komentar0