Soppeng , Kabarsamudra.com,- Upaya mengungkap fakta hukum dan memastikan kebenaran materiil dalam kasus dugaan pembunuhan yang menggegerkan masyarakat Kabupaten Soppeng terus bergulir.
Kepolisian Resor Soppeng menggelar rekonstruksi untuk mengurai secara rinci rangkaian peristiwa yang menimpa korban, seorang perempuan berinisial N, warga Desa Watu.
Rekonstruksi dilaksanakan di Wisma Umega, Desa Pattojo, Kecamatan Lalabata, pada Kamis (22/04/2026), dengan menghadirkan tersangka B, warga Madekkang, Desa Congko.
Awal Mula Pertemuan
Berdasarkan hasil rekonstruksi, peristiwa bermula pada 4 Maret 2026. Saat itu, tersangka B datang ke Wisma Umega bersama seorang perempuan dan menginap selama empat malam. Pada waktu yang bersamaan, korban N juga berada di lokasi tersebut.
Insiden bermula ketika korban melaporkan kehilangan gelang miliknya. Ia sempat mencari di sekitar area wisma, termasuk di warung bakso terdekat, namun tidak menemukan barang tersebut. Setelah kembali ke penginapan, korban melaporkan kejadian itu kepada pemilik wisma, Mansur.
Peristiwa kehilangan tersebut menjadi titik awal interaksi antara korban dan tersangka. Gelang yang sempat hilang dikabarkan telah ditemukan. Namun, pertemuan lanjutan antara keduanya justru berujung pada peristiwa tragis yang kini tengah diselidiki secara mendalam oleh aparat kepolisian.
Rangkaian Kejadian dan Penyelidikan. Dalam rekonstruksi terungkap, setelah menghabisi nyawa korban, tersangka sempat keluar kamar dan duduk santai sambil merokok. Fakta ini menjadi salah satu bagian penting yang didalami penyidik.
Rekonstruksi ini merupakan bagian krusial dalam proses penyidikan guna mencocokkan keterangan tersangka dengan kondisi di lapangan, termasuk kesaksian para saksi serta barang bukti yang telah dikumpulkan.
Kasus ini menyita perhatian publik karena bermula dari pertemuan singkat di sebuah penginapan, namun berakhir dengan dugaan tindak pidana yang menghilangkan nyawa.
Selanjutnya, tim rekonstruksi Polres Soppeng bersama Kejaksaan Negeri Watansoppeng melanjutkan adegan di lokasi pembuangan jasad korban, yakni di area perkebunan di Desa Congko.
Kasat Reskrim polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H menyampaikan bahwa hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif, modus operandi, serta tidak menutup kemungkinan adanya peran pihak lain dalam kasus tersebut.
Proses hukum berjalan secara intensif dan terukur guna memastikan seluruh fakta terungkap secara utuh, demi tegaknya keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(**)

Komentar0