TfAoTpAlTfAiTUC9BUClBSYpTY==

Jelang Adipura 2026, Suwardi Haseng Tekankan Pembenahan Sampah dari Hulu hingga Hilir

 

Soppeng, Kabarsamudra.com,–        Pemerintah Kabupaten Soppeng memperkuat langkah pembenahan lingkungan menjelang Penilaian Adipura 2026. Tak hanya menata kawasan perkotaan, pemerintah daerah juga mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah dari sumbernya hingga tempat pemrosesan akhir (TPA).

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Adipura dan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) Kabupaten Soppeng Tahun 2026 di Aula Kantor Gabungan Dinas, Jumat (9/10/2026).

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., saat membuka rapat menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan persoalan strategis yang membutuhkan keseriusan dan kolaborasi seluruh pihak.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah di Kabupaten Soppeng mencapai 96,71 ton per hari yang berasal dari 70 desa dan kelurahan.

Besarnya volume tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan kebersihan, tetapi harus didukung pengurangan sampah rumah tangga, pemilahan sejak awal, optimalisasi bank sampah, serta pembenahan sistem pengolahan.

Suwardi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Evaluasi terhadap titik pantau Adipura harus dilakukan, termasuk memastikan sarana kebersihan dan fasilitas pemilahan sampah berfungsi optimal.

Ia juga menekankan perlunya pembenahan TPA dan penghentian praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.

Anggaran RDF Telah Dialokasikan dalam APBD 2026

Dalam upaya memperkuat penanganan persampahan, Suwardi mengungkapkan bahwa Pemkab Soppeng telah menyusun skema pengolahan sampah menggunakan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF), yakni pengolahan sampah tertentu menjadi bahan bakar alternatif.

Menurutnya, anggaran untuk skema tersebut telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Rencana ini menjadi salah satu upaya yang disiapkan untuk mendukung pengolahan sampah secara lebih terarah. Pelaksanaannya memerlukan kesiapan fasilitas, sistem operasional, dan pemilahan material agar proses pengolahan dapat berjalan sesuai kebutuhan.

Selain itu, pemerintah daerah mendorong penanaman pohon, penataan ruang terbuka hijau, dan penguatan bank sampah sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI.

Camat, lurah, kepala desa, kepala sekolah, dan kepala puskesmas diminta menjadi penggerak edukasi masyarakat. Kebiasaan memilah sampah dari rumah tangga dan kegiatan gotong royong diharapkan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Azri Rasul Paparkan Komponen Penilaian Adipura

Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa Penilaian Adipura 2026 mencakup aspek tata kelola dan aspek fisik lingkungan.

Aspek tata kelola meliputi kebijakan, anggaran, sumber daya manusia (SDM), serta ketersediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Kecukupan tenaga pengelola juga perlu diperhatikan berdasarkan besarnya volume sampah.

Sementara itu, aspek fisik mencakup kawasan permukiman, perkantoran, pasar, pertokoan, jalan, taman kota, saluran terbuka, terminal, sekolah, kawasan wisata, rumah sakit, puskesmas, perairan terbuka, hingga TPA.

Azri mendorong pembentukan dan pengaktifan bank sampah unit di permukiman, pasar, perkantoran, sekolah, dan fasilitas publik. Keberadaan bank sampah dinilai penting untuk mendukung pemilahan sekaligus mengurangi sampah yang berakhir di TPA.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor. Dinas Lingkungan Hidup diharapkan menggerakkan edukasi teknis dengan dukungan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, PKK, serta masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab setiap pihak yang menghasilkan sampah. Karena itu, seluruh OPD dan pengelola kawasan publik perlu memastikan kebijakan persampahan dilaksanakan secara nyata, bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup.

Gerakan ASRI Perlu Menjadi Kebiasaan

Rapat koordinasi tersebut dihadiri para kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, kepala puskesmas, kepala sekolah pada titik pantau Adipura, serta pihak terkait lainnya.

Melalui rapat ini, Pemkab Soppeng berupaya memperkuat sinergi dalam menghadapi Penilaian Adipura 2026 sekaligus membangun budaya menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan timbulan sampah mencapai 96,71 ton per hari, konsistensi menjadi faktor penting dalam pembenahan persampahan. Pengurangan sampah dari sumbernya, penguatan bank sampah, dan pembenahan TPA perlu berjalan beriringan dengan edukasi masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya mendukung persiapan Adipura, tetapi juga mewujudkan Kabupaten Soppeng yang bersih, sehat, hijau, dan berkelanjutan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.