TfAoTpAlTfAiTUC9BUClBSYpTY==

Polres Soppeng Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika, Enam Sachet Diduga Sabu Diamankan

 

Soppeng, Kabarsamudra.com,-               Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng menggelar Operasi Sarang Narkoba pada Jumat, 9 Oktober 2026, mulai pukul 17.00 WITA hingga selesai, sebagai langkah menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu kepolisian mengidentifikasi dan menindaklanjuti potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi menyasar sejumlah titik, yakni rumah kos di Jalan Merdeka, Kelurahan Lapajung, kawasan Malaka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, serta wilayah Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.

Pelaksanaan kegiatan ini berawal dari informasi warga mengenai dugaan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kos. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan pengecekan dan pendalaman di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial B.K. (34), warga Jalan Masjid Raya Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.

Dari hasil operasi, petugas menemukan enam sachet plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,89 gram. Selain itu, turut diamankan satu sachet plastik bening kosong berukuran besar, satu unit telepon genggam Android merek Vivo, serta satu buah tas atau dompet perempuan berwarna merah yang diduga digunakan untuk menyimpan paket tersebut.

Pria yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami perkara tersebut guna mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus dilaksanakan secara konsisten melalui penegakan hukum yang profesional, disertai partisipasi aktif masyarakat.

“Pemberantasan narkotika memerlukan komitmen dan langkah nyata. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya. 

Informasi yang disampaikan secara bertanggung jawab akan menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan penelusuran dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum,” tegas Kapolres.

Menurutnya, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam mencegah penyalahgunaan serta mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika. Karena itu, upaya penindakan perlu berjalan beriringan dengan kepedulian lingkungan dan kesadaran bersama akan bahaya narkoba.

Polres Soppeng mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya. Setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional dengan tetap mengedepankan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui Operasi Sarang Narkoba ini, Polres Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika demi menjaga lingkungan masyarakat tetap aman serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Komentar0

Type above and press Enter to search.