Soppeng,Kabarsamudra.com,- Pemerintah Kabupaten Soppeng menaruh perhatian serius terhadap penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Cabenge. Selain menjadi pedoman arah pembangunan wilayah, dokumen tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan lingkungan dan potensi bencana, khususnya ancaman banjir.
Hal itu mengemuka dalam Konsultasi Publik RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk penyusunan Materi Teknis (Matek) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperda) RDTR Kawasan Perkotaan Cabenge, yang digelar di D’Kayangan Resort & Cafe, Selasa (3/11/2026).
Mewakili Bupati Soppeng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, M.Si., menyampaikan bahwa penyusunan RDTR dan KLHS merupakan langkah penting dalam memastikan pembangunan kawasan perkotaan berjalan terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan perluasan permukiman. Aspek daya dukung lingkungan, keselamatan masyarakat, serta kepentingan jangka panjang juga harus menjadi pertimbangan utama.
Salah satu hal yang mendapat perhatian khusus adalah kerawanan banjir di kawasan perencanaan. Keberadaan Sungai Walanae yang melintasi wilayah sekitar Cabenge dinilai perlu menjadi perhatian dalam proses penyusunan dokumen tata ruang.
Dipa menekankan perlunya kajian mendalam terhadap potensi luapan sungai, wilayah genangan, serta dampaknya terhadap permukiman dan lahan produktif masyarakat. Pemetaan kawasan rawan banjir harus didasarkan pada data teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar dalam mengatur pemanfaatan ruang, melindungi kawasan sempadan sungai, serta merencanakan sistem drainase yang memadai.
Ia juga mengingatkan bahwa mitigasi bencana harus terintegrasi sejak tahap perencanaan. Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan tidak justru meningkatkan risiko bencana maupun menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Selain persoalan banjir, penyusunan RDTR dan KLHS juga perlu memperhatikan pengelolaan sumber daya air, sanitasi, persampahan, perlindungan ekologi, serta keseimbangan antara pertumbuhan kawasan dan kelestarian lingkungan.
Konsultasi publik ini menjadi ruang bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi persoalan, serta memberikan masukan terhadap arah penataan ruang Kawasan Perkotaan Cabenge.
Pemerintah daerah mendorong keterlibatan aktif pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, serta berbagai unsur terkait agar dokumen yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan wilayah.
Penataan pusat kegiatan ekonomi, jaringan infrastruktur, kawasan permukiman, pelayanan dasar, kawasan rawan bencana, hingga lokasi yang memiliki nilai sejarah dan budaya juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
Dalam kesempatan tersebut, Dipa menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN, tim ILASP, tim konsultan, serta seluruh pihak yang telah mendukung proses penyusunan RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Cabenge.
Ia berharap proses penyusunan dokumen ini menghasilkan perencanaan tata ruang yang berkualitas dan dapat menjadi pedoman bagi pembangunan Cabenge ke depan.
Dengan perencanaan yang matang, Kawasan Perkotaan Cabenge diharapkan tumbuh sebagai kawasan yang tertata, produktif secara ekonomi, nyaman bagi masyarakat, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan keselamatan warga.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan beserta jajaran, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, pimpinan dan anggota DPRD, unsur pemerintah provinsi dan kabupaten, Pj. Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, Camat Lilirilau dan Camat Ganra, kepala desa dan lurah, tim konsultan RDTR, PMU ILASP beserta tenaga ahli dan tim teknis, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, dan unsur pemangku kepentingan lainnya.
(Red)




Komentar0