Soppeng, Kabarsamudra.com,- Polres Soppeng terus mendorong pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang transparan, tepat sasaran, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu penekanan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Prioritas Pemanfaatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang berlangsung di Aula Kantor Desa Rompegading, Kecamatan Liliriaja. Kamis, 5 November 2026.
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WITA tersebut dipimpin oleh Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Kasat Reskrim Polres Soppeng IPTU Firman, S.H., M.H., didampingi Kanit Tipidkor Sat Reskrim IPDA Udiyanto, S.H. Kegiatan ini diikuti para kepala desa dan perangkat desa dari Kecamatan Lalabata, Liliriaja, dan Citta.
Dalam penyampaian materinya, Kasat Reskrim menekankan pentingnya memastikan setiap penggunaan anggaran Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa sesuai peruntukan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di masing-masing desa.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., dalam arahannya menegaskan bahwa pengelolaan anggaran desa bukan sekadar menjalankan kewajiban administratif, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa terhadap masyarakat.
“Setiap anggaran yang bersumber dari keuangan negara harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Pastikan penggunaannya sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai anggaran yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan justru menimbulkan persoalan hukum akibat penyimpangan dalam pengelolaannya,” tegas Kapolres.
Ia juga mengingatkan bahwa pemahaman terhadap aturan dan prinsip kehati-hatian perlu menjadi perhatian seluruh kepala desa beserta perangkatnya, sehingga setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara akuntabel dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, Polres Soppeng berharap para kepala desa dan perangkat desa semakin memahami aspek prioritas penggunaan anggaran sekaligus mampu menghindari potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan situasi tetap kondusif.


Komentar0